Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MUARA SUNGKAI - Aparat gabungan Satreskrim Polres Lampung Utara, Sat Intelkam dan Polsek Sungkai Selatan mengamankan dua terduga pelaku begal, Jumat (6/3/2015). Keduanya adalah Irianto (22) dan Iwan (30) warga Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai, Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Bunyamin mengatakan, keduanya diamankan di rumahnya masing-masing. Keduanya merupakan pelaku begal yang meresahkan warga.
Berdasarkan laporan di kepolisian, keduanya membegal korban pada tanggal 27 Oktober 2014 lalu, dengan korban Sugiono (49) warga Desa Bandar Agung, Muara Sungkai. Kejadian tersebut terjadi pukul 15.30 WIB, saat korban kembali kerumah dengan mengendarai motornya Yamaha Vega R, dihadang oleh keduanya. (ang)
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ.
Ayo ramai-ramai berikan 'like' kamu untuk Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr dan follow twitter di http://goo.gl/xdrQYg
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Dua Tersangka Begal Diciduk di Rumah
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/03/breaking-news-dua-tersangka-begal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Dua Tersangka Begal Diciduk di Rumah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Dua Tersangka Begal Diciduk di Rumah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar