Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para pejabat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto dan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mendatangi kantor Tribun Lampung, Kamis (5/3/2015).
Para pejabat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang datang adalah Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Edi Swasono, Wakil Direktur Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto, dan Kasubdit III Ajun Komisaris Besar Zulfikar.
Kedatangan para pejabat kepolisian ini dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah. Edi mengakui ada kesalahan anak buahnya dalam penggeledahan rumah tersebut.
"Memang ada kesalahan secara etika. Saya mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dari peristiwa tersebut," ujar Edi di hadapan para pemimpin Tribun Lampung, Kamis (5/3/2015).
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah, Rabu (4/3/2015). Polisi menuding rumah Ridwan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Pada saat penggerebekan, polisi bersikap arogan dengan memborgol Ridwan tanpa menunjukkan surat tugas. Polisi juga membekap dan mengancam akan menembak Ridwan.
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Akui Ada Kesalahan, Dir Narkoba Polda Lampung Minta Maaf
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/03/breaking-news-akui-ada-kesalahan-dir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Akui Ada Kesalahan, Dir Narkoba Polda Lampung Minta Maaf
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Akui Ada Kesalahan, Dir Narkoba Polda Lampung Minta Maaf
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar