TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Praktik pencurian kembali terjadi di wilayah Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Tanjungkarang Barat. Pasutri Ari dan Febi, warga Jl Purnawirawan No 9 terpaksa merelakan tiga ekor burung peliharaannya, yakni dua ekor burung muray batu dan seekor burung jalak duren beserta satu unit smatphone Samsung Grand Duos digasak maling.
Menurut Febi, Sabtu (7/3), peristiwa terjadi pada Jumat ((6/3) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. "Saat itu hujan lebat dan penghuni rumah tengah terlelap. Maling diperkirakan mendobrak pintu samping sebelum menggasak barang-barang berharga di rumah," katanya.
Peristiwa pencurian baru diketahui saat pagi tiba. Akibat ulah maling itu, pasutri ini mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta. Tindak pencurian tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Tanjungkarang Barat dengan tanda bukti lapor Nomor:TBL/B-1/462/III/2015/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TKB.
Dapatkan aplikasi Tribun Lampung Launcher - Android Apps on Google Play di http://goo.gl/F9rIlr
Anda sedang membaca artikel tentang
Aksi Maling di Dinihari Bikin Pasutri Ini Tekor Rp 9 Juta
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/03/aksi-maling-di-dinihari-bikin-pasutri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Aksi Maling di Dinihari Bikin Pasutri Ini Tekor Rp 9 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Aksi Maling di Dinihari Bikin Pasutri Ini Tekor Rp 9 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar