Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUNGKAI SELATAN - Dari lokasi perjudian, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 197.000, 4 set kartu remi dan 1 alas karpet warna biru muda. "Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan," kata Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Joni Effendi, Rabu (4/2/2015).
Tiga orang penjudi leng diamankan Polsek Sungkai Selatan, Selasa (3/2/2015) sekitar pukul 23.20 WIB. Adapun ketiganya, Sarifudin (27), Heri Capri (40) dan Mansur (33), merupakan warga Desa Tulang Bawang Barat, RT1 RW 1, Kecamatan Bunga mayang, Lampung Utara.
Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Joni Effendi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi dari warga sekitar tentang adanya kegiatan judi di salah satu rumah warga. Setelah penyelidikan, polisi mendapat ketiga tersangka sedang melakukan perjudian jenis leng. "Ketiganya diamankan di rumah Sarifudin," ujar dia, Rabu (4/2/2015).
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Sita 4 Set Kartu Remi Dari Tiga Penjudi
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/02/polisi-sita-4-set-kartu-remi-dari-tiga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Sita 4 Set Kartu Remi Dari Tiga Penjudi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Sita 4 Set Kartu Remi Dari Tiga Penjudi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar