Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara memasang spanduk imbauan, Sabtu (7/2/2015).
Spanduk yang dipasang berisi imbauan agar tidak membawa barang dengan melebihi tonase. "Spanduk dipasang di pos polisi bundaran Tugu Alamsyah Ratu Perwiranegara, Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara," ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lampura, Aiptu Tjendra PWS seraya menambahkan upaya ini bertujuan untuk keselamatan pengemudi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Pasang Spanduk Bawa Barang Tidak Lebihi Tonase
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/02/polisi-pasang-spanduk-bawa-barang-tidak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Pasang Spanduk Bawa Barang Tidak Lebihi Tonase
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Pasang Spanduk Bawa Barang Tidak Lebihi Tonase
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar