TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung. Dengan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) maka diharapkan ongkos angkutan kota (angkot) juga menjadi turun.
Dan angkot yang tidak diperbolehkan operasional lagi mohon dirazia dan bila perlu disita jika ketahuan masih beroperasi. Terima kasih atas perhatiannya.
Pengirim: +6285208556xxx
Angkot Bisa Dikandangkan
Kami jelaskan bahwa untuk ongkos tarif Angkot Kota Bandar Lampung saat ini sesuai kesepakatan bersama yakni Rp 3000 untuk tarif umum dan Rp 2500 bagi pelajar. Sementara untuk angkot yang sudah habis masa operasionalnya apabila terjaring akan ditindak tegas, yaitu bisa dikandangkan atau pun dipelathitamkan.
Rifa'i
Kadishub Kota Bandar Lampung
Anda sedang membaca artikel tentang
Mohon Dishub, Angkot Habis Masa Operasional Harap Dirazia
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/02/mohon-dishub-angkot-habis-masa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mohon Dishub, Angkot Habis Masa Operasional Harap Dirazia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mohon Dishub, Angkot Habis Masa Operasional Harap Dirazia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar