KOMPAS.com/Yohanes Debritho Neonnub
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait kejahatan seksual di playgroup St. Monica di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membantah telah mengirim pesan berantai tentang "cokelat dengan kondom" seperti yang beredar di berbagai media sosial baru-baru ini.
"KPAI tidak merilis info tersebut," ujar Komisioner KPAI Susanto saat dihubungi, Sabtu (7/2/2015).
Susanto juga meminta masyarakat untuk tidak langsung memercayai informasi-informasi yang janggal. Hal yang janggal dalam pesan berantai tersebut adalah permintaan untuk melapor ke Komisi Nasional (Komnas) Anak. Padahal, lembaga tersebut tidak ada.
Kejanggalan lain yang disebut Susanto adalah sementara warga diminta melapor ke Komnas Anak, tetapi yang dicantumkan dalam pesan itu adalah situs resmi KPAI.
Sebagai informasi, beredar pesan berantai tentang penjualan cokelat dengan kondom. Dalam pesan tersebut disebutkan masyarakat diminta untuk lebih jeli dan melapor ke "komnas anak bila menemukan minimarket yang menjual paket cokelat dengan kondom".
Anda sedang membaca artikel tentang
KPAI Rilis Bantahan Kirim Pesan Cokelat dengan Kondom
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/02/kpai-rilis-bantahan-kirim-pesan-cokelat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPAI Rilis Bantahan Kirim Pesan Cokelat dengan Kondom
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPAI Rilis Bantahan Kirim Pesan Cokelat dengan Kondom
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar