Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Tersangka Rofikil Iksan (18), mengaku mencuri karena ingin punya motor. Karena permintaannya kepada orangtuanya belum terpenuhi.
"Saya ingin punya (sepeda) motor. Sudah lama minta sama orang tua gak pernah dibeliin. Jadi saya nekat saja mencuri," jelas Rofikil, Kamis (12/2/2015), yang juga mengaku baru satu kali melakukan pencurian.
Ia menambahkan, ia hanya bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya. Saat mencuri, pemuda lulusan SMP ini mengaku hanya seorang diri, dan hanya berbekal kabel pengait saja untuk menghidupkan kendaraan.curiannya.
Rofikil sendiri, diringkus di Pringsewu, Kamis (12/2/2015). Setelah sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor di sebuah klinik kesehatan di Kalirejo, Lamteng, Rabu (11/2/2015) kemarin.
Akibat perbuatannya juga, warga Kalirejo itu, dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.
Sementara bagi pemilik kendaraan, Polsek Lakirejo mengimbau untuk mengambil sepeda motor dengan nomor polisi tersebut, yakni datang dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan.(syamsir alam)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kebelet Punya Tongkrongan, Rofikil Nekat Maling Motor
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/02/kebelet-punya-tongkrongan-rofikil-nekat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kebelet Punya Tongkrongan, Rofikil Nekat Maling Motor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kebelet Punya Tongkrongan, Rofikil Nekat Maling Motor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar