TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung. Kami selaku orang tua siswa SMP di Bandar Lampung, sehubungan akan dilaksanakan UN yang notabene sebagai bahan Pemetaan, dan sekolah mengadakan bimbingan belajar (bimbel).
Ada sekolah yang membebaskan biaya bimbel karena sudah dialokasikan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau include dengan Komite, namun kenyataannya salah satu SMP di Bandar Lampung memungut sebesar Rp 300 ribu.
Sedangkan sebagian besar sekolah negeri tidak menarik untuk dana Bimbel tersebut. Jadi mohon penjelasannya sehubungan hal tersebut. Terima kasih atas tindaklanjutnya.
Pengirim: +6282179404xxx
Bimbel Bisa Dialokasikan Lewat Komite
Kami sampaikan terima kasih atas informasinya dan ditegaskan bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan apapun dalam bentuk apapun.
Karena pada dasarnya semua kegiatan Bimbel di kelas IX dialokasikan melalui dana komite dan bantuan operasional sekolah (BOS) yang tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Tatang Setiadi
Kabid Dikdas Disdik Kota Bandar Lampung
Anda sedang membaca artikel tentang
Ada SMP Negeri yang Masih Pungut Biaya Bimbel, Kadisdik Bagaimana Ini?
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/02/ada-smp-negeri-yang-masih-pungut-biaya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ada SMP Negeri yang Masih Pungut Biaya Bimbel, Kadisdik Bagaimana Ini?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ada SMP Negeri yang Masih Pungut Biaya Bimbel, Kadisdik Bagaimana Ini?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar