TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara menggelar razia kendaraan bermotor, Selasa (10/2/2015). Pelaksanaan operasi dilakukan di Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara, tepatnya di bunderan Tugu Payan Emas, Kotabumi Lampung Utara.
Pada kesempatan tersebut dilibatkan juga Pengadilan Negeri Kotabumi, dan Kejaksaan Negeri Kotabumi, guna sidang di tempat. "Kita masih melakukan razia dan pelanggar lalu lintas akan disidang di tempat," ujar anggota Satlantas Polres Lampura, Aiptu Kolin. (ang)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ada Razia Kendaraan di Kotabumi, Pelanggar Sidang di Tempat
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/02/ada-razia-kendaraan-di-kotabumi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ada Razia Kendaraan di Kotabumi, Pelanggar Sidang di Tempat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ada Razia Kendaraan di Kotabumi, Pelanggar Sidang di Tempat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar