TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Target Pendapatan Asli Daerah dari retribusi parkir tahun 2014 sebesar Rp 5 miliar yang dibebankan kepada Dinas Perhubungan Bandar Lampung, rupanya tak dapat dipenuhi oleh dinas tersebut.
Pasalnya, per 31 Desember 2014 dishub hanya mampu mengumpulkan retribusi parkir sekitar Rp 4,941 miliar. Sehingga menyisakan Rp 59 juta lagi.
"Per tanggal 31 Desember 2014 tercatat retribusi yang berhasil kita kumpulkan Rp 4,931 miliar dari target Rp 5 miliar. Ya, sisa sedikit kekurangannya. Kalau target sebenarnya untuk retribusi parkir Rp 6,6 miliar, tapi yang dibebankan ke dishub hanya Rp 5 miliar," kata Rifa'i, Kamis (1/12/2015).
Diungkapkannya, bahwa tidak tercapainya retribusi parkir hingga 100 persen diakibatkan oleh beberapa faktor. Seperti musim penghujan dan cukup banyak hari libur atau tanggal merah.
"Kalau sudah libur atau hujan deras terus, maka retribusi yang bisa kita kumpulkan hanya sedikit. Karena yang parkir juga hanya sedikit," imbuhnya. (Reny Fitriani)
Penulis: Reny Fitriani
Editor: heribertus sulis setyanto
Anda sedang membaca artikel tentang
Retribusi Parkir Kota Bandar Lampung Tak Tercapai
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/01/retribusi-parkir-kota-bandar-lampung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Retribusi Parkir Kota Bandar Lampung Tak Tercapai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Retribusi Parkir Kota Bandar Lampung Tak Tercapai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar