TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Eggy Sudjana, kuasa hukum Komjen Budi Gunawan menilai penetapan tersangka yang selama ini dilakukan KPK lebih bernuansa pencitraan.
Diutarakan Eggy, selama ini KPK cenderung menyampaikan penetapan tersangka, selalu digunakan dalam situasi-siatuasi yang genting.
"Dalam artian, itu lebih pada proses pencitraan. Pada situasi genting," ucap Eggy, Kamis (22/1/2015).
Eggy mencontohkan soal penetapan SDA saat menjelang pilpres. Lalu penetapan tersangka Hadi Utomo saat ulang tahun.
"Ada juga Sutan Bhatoegana yang jadi tersangka saat ingin ke DKPP. Apakah KPK melakukan proses penyebutan seseorang menjadi tersangka, lalu disimpan? Apakah begitu proses penegakan hukum ?" tutur Eggy.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengacara Tuding KPK Cari Pencitraan dengan Penetapan BG Tersangka
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/01/pengacara-tuding-kpk-cari-pencitraan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengacara Tuding KPK Cari Pencitraan dengan Penetapan BG Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengacara Tuding KPK Cari Pencitraan dengan Penetapan BG Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar