Laporan Reporter Tribun Lampung Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung siang ini mangkal depan Mahan Agung, Jalan Dr Susilo.
Bagi yang ingin memperpanjang masa SIM A dan C, bisa datang langsung dengan membawa persyaratan:
- SIM yang akan diperpanjang
- KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM dan KTP sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas manapun
Untuk biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. (Reny Fitriani)
Anda sedang membaca artikel tentang
SIM Keliling Hari Ini Mangkalnya di Jl Dr Susilo
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/12/sim-keliling-hari-ini-mangkalnya-di-jl.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
SIM Keliling Hari Ini Mangkalnya di Jl Dr Susilo
namun jangan lupa untuk meletakkan link
SIM Keliling Hari Ini Mangkalnya di Jl Dr Susilo
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar