Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah di Jalan Slamet Riyadi, Gang Arwana, Kelurahan Bumi Waras, Telukbetung Selatan. Di tempat itu, polisi menangkap tiga tersangka yang kedapatan usai pesta sabu-sabu.
Tiga tersangka yang ditangkap adalah Hendro (21), warga Jalan Slamet Riyadi II, Kelurahan Bumi Waras; Dede Supriyatna (20), warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Bumi Waras; dan Afrio (22), warga Jalan Hasanudin, Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Utara.
Dari tempat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 11 paket kecil daun ganja kering, satu buah pipa kaca. "Mereka kami tangkap usai pesta sabu-sabu," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno kepada wartawan, Senin (29/11/2014).
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Polisi Gerebek 3 Tersangka Pengguna Sabu di Bumi Waras
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/12/breaking-news-polisi-gerebek-3.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Polisi Gerebek 3 Tersangka Pengguna Sabu di Bumi Waras
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Polisi Gerebek 3 Tersangka Pengguna Sabu di Bumi Waras
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar