TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ada yang menarik saat kunjungan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung ke rumah sakit umum daerah A Dadi Tjokrodipo,Jumat (12/12/2014). Tepatnya saat sejumlah anggota komisi meninjau alat incenerator alat pembakar limbah padat milik RS Kota Bandar Lampung.
Ternyata gembok pintu masuk tempat menyimpan alat incenerator tidak bisa terbuka, meskipun petugas sudah berupaya maksimal, mengonta-ganti dengan kunci yang lain.
Akibat insiden kecil tersebut sejumlah anggota DPRD yang ditemani pejabat RS Dadi Tjokrodipo Indra Sari Aulia, terpaksa harus menunggu, petugas untuk mengambil kunci yang lain.
"Ini artinya ruangan incenerator itu tidak pernah berfungsi, buktiknya kunci saja tidak tahu," kata Anggota Komisi IV Agus Salim, menggomentari insiden tersebut. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Gembok Ruang Incenerator Tak Bisa Dibuka
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/12/breaking-news-gembok-ruang-incenerator.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Gembok Ruang Incenerator Tak Bisa Dibuka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Gembok Ruang Incenerator Tak Bisa Dibuka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar