Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno mengatakan, pihaknya menemukan 11 paket daun ganja di atas kusen pintu kamar saat menggerebek rumah di Jalan Slamet Riyadi, Gang Arwana, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Telukbetung Selatan.
"Rumah tersebut adalah rumah tersangka Hendro," ujar Yustam kepada wartawan, Senin (29/12/2014). Menurut dia, tersangka Hendro juga menyembunyikan pipa kaca di dalam tisu.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah di Jalan Slamet Riyadi, Gang Arwana, Kelurahan Bumi Waras, Telukbetung Selatan. Di tempat itu, polisi menangkap tiga tersangka yang kedapatan usai pesta sabu-sabu.
Tiga tersangka yang ditangkap adalah Hendro (21), warga Jalan Slamet Riyadi II, Kelurahan Bumi Waras; Dede Supriyatna (20), warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Bumi Waras; dan Afrio (22), warga Jalan Hasanudin, Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Utara.
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: 11 Paket Ganja Disembunyikan di Kusen
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/12/breaking-news-11-paket-ganja.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: 11 Paket Ganja Disembunyikan di Kusen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: 11 Paket Ganja Disembunyikan di Kusen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar