Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dari tangan empat penjudi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp 240 ribu. "Saat ini empat penjudi beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara," ujar Kanit Buser, Inspektur Dua Andri Gustami, Kamis (6/11/2014).
Sejauh ini kepolisian setempat masih melakukan operasi pekat bumi yang berlangsung selama 10 hari dan telah dimulai sejak 3 November lalu.
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Dari Penggerebekan Polisi Sita Rp 240 ribu
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/11/breaking-news-dari-penggerebekan-polisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Dari Penggerebekan Polisi Sita Rp 240 ribu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Dari Penggerebekan Polisi Sita Rp 240 ribu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar