TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Dewan Perwakilan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung menolak hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur, yang memutuskan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PPP Lampung Hanafi Aman mengatakan, Muktamar Surabaya yang digagas Sekjen Romy, sapaan Romahurmuziy, untuk mendongkel kepemimpinan Suryadharma Ali tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya di internal PPP.
"Lampung berdasarkan hasil rapat kita sesuai AD/ART, berpatokan pada hasil sidang musyawarah Majelis Syariah, yang diketuai Maimoen Zubair. Hasil keputusan Muktamar Surabaya itu ilegal. Makanya kita mau mengadakan muktamar di Semarang tanggal 19 (Oktober)," kata Hanafi, Kamis (16/10).
Meski begitu, Hanafi mengakui ada sejumlah pengurus DPC dan DPW di Lampung ikut dalam Muktamar di Surabaya tersebut. "Hari ini, informasinya ada lima atau tujuh (pengurus) DPC yang ke sana, dari DPW juga katanya ada. Tetapi, dia datang atas nama pribadi. Ketua DPW (MC Imam Santoso) tidak berangkat. Kalau hasil rapat dua kali dengan DPC se-Lampung, kita menunggu sidang Majelis Syariah atau Mahkamah Partai," ungkapnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
PPP Lampung Tolak Muktamar Romi cs
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/10/ppp-lampung-tolak-muktamar-romi-cs.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PPP Lampung Tolak Muktamar Romi cs
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PPP Lampung Tolak Muktamar Romi cs
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar