Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BUKITKEMUNING - Yasirman, tersangka perampok mobil boks yang berisi sabu merupakan seorang penjual dan pengedar Sabu.
Kapolsek Bukit kemuning, Kompol A Sikumbang menuturkan, setelah diperiksa penyidik terkait ditemukanya narkoba tersebut, tersangka Yasirman mengakui bahwa paket narkoba itu merupakan barang yang akan dijualnya.? "Sabu-sabu itu milik saya dan akan saya jual, satu paketnya seharga Rp 350 ribu," jelasnya mengikuti ucapan tersangka, saat diperiksa, Jumat (24/10/2014).
Benda membahayakan itu diperoleh dari seorang warga Waykanan.
Sementara untuk tindak kriminalnya, berdasarkan laporan polisi di Kabupaten Waykanan, tersangka Yasirman juga pernah melakukan aksi kejahatan perampokan dengan modus yang sama di Gunung Labuhan.
"Tersangka ini memang pernah sebelumnya melakukan perampokan dengan modus berpura-pura melintas saat ada mobil boks di daerah Gunung Labuhan Waykanan," tambahnya. Berdasarkan keterangan dari anggota kepolisian setempat, Yasirman bersama seorang rekannya dengan modus yang sama saat melakukan perampasan karyawan CANR.
Dirinya meneruskan, untuk sementara kasus tersebut sedang didalami pihaknya baik itu terkait laporan korban Atmaja (27) warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan Lampura, sopir mobil boks BE 9486 AQ, milik perusahaan PT CANR.
Mobil tersebut menjadi korban kejahatan tersangka di jalan Lintas Sumatra Desa Banjar Masin Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, pada Kamis (9/10) lalu. Dan juga mengenai ditemukannya 3 paket narkoba jenis sabu disaku selana tersangka Yasirman.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Baik soal narkoba maupun tindak perampasannya," bebernya.
Anggota Reserse dan Kriminal, polsek Bukit Kemuning mengamankan dua orang perampok mobil boks, Senin (20/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya adalah Akbar (26) dan Yasirman (27), keduanya warga Desa Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Waykanan.
Kapolsek Bukitkemuning, Kompol A. Sikumbang membenarkan adanya penangkapan terhadap perampokan yang terjadi pada 9 Oktober lalu. Berdasarkan keterangan dan penyelidikan dari korban, pelaku mengarah kepada kedua pemuda tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hasil Penyelidikan Membuktikan Perampok Ini Nyambi sebagai Pengedar Sabu
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/10/hasil-penyelidikan-membuktikan-perampok.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hasil Penyelidikan Membuktikan Perampok Ini Nyambi sebagai Pengedar Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hasil Penyelidikan Membuktikan Perampok Ini Nyambi sebagai Pengedar Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar