TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Yth Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung. Apa dasar hukumnya sekolah menyelenggarakan pemotongan hewan kurban lewat sumbangan para siswa. Terima kasih.
Pengirim: +6289630541xxx
Jangan Beratkan Siswa
Kami jelaskan bahwa pada prinsipnya untuk sumbangan pemotongan hewan kurban di hari raya Idul Adha merupakan hal yang baik, yakni dapat mengajarkan kepada siswa dapat saling berbagi.
Namun sebaiknya jangan sampai memberatkan siswa, dan kalau tidak ada dana sebaiknya tidak usah melaksanakannya.
Tatang Setiadi
Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung
Anda sedang membaca artikel tentang
Dasar Hukum Sekolah Gelar Pemotongan Hewan
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/10/dasar-hukum-sekolah-gelar-pemotongan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dasar Hukum Sekolah Gelar Pemotongan Hewan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dasar Hukum Sekolah Gelar Pemotongan Hewan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar