Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap peredaran satu kilogran sabu-sabu dan 165 butir ekstasi. Batang bukti tersebut disita dari tiga tersangka yang ditangkap.
Kepala BNNP Lampung Komisaris Besar Zulkifli menuturkan, petugas memang sudah mengintai ketiga tersangka. Petugas mendapat informasi bahwa tiga tersangka bergerak ke arah Way Hui.
Petugas BNNP mengejar mobil yang ditumpangi tiga tersangka. Sampai di daerah Way Hui, petugas memberhentikan mobil Daihatsu Xenia. Di dalamnya ada tiga orang yaitu Tedy Sudrajat, Amat, dan Ujang Ardiansyah.
"Kami geledah mobil tersebut dan menemukan barang bukti dua bungkus plastik sabu dan 10 plastik bening berisi sabu," tutur Zulkifli kepada wartawan, Senin (6/10/2014). Petugas BNNP kemudian menggeledah rumah Tedy di Jalan Pramuka, Gang Famili, Gedong Tataan, Pesawaran.
Dari rumah Tedy, petugas menyita barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik, 65 butir pil ekstasi dengan lambang H, 100 butir pil ekstasi lambang burung hantu, 11 bungkus plastik bening berisi sabu, 13 bungkus plastik bening bekas pakai, satu bungkus besar plastik bening berisi plastik klip berbagai ukuran, dan satu buah gancu terbuat dari plastik.
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Ini Kronologi Terungkapnya 1 Kg Sabu oleh BNNP
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/10/breaking-news-ini-kronologi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Ini Kronologi Terungkapnya 1 Kg Sabu oleh BNNP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Ini Kronologi Terungkapnya 1 Kg Sabu oleh BNNP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar