LAPORAN WARTAWAN TRIBUN LAMPUNG RENY FITRIANI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akhirnya pemilik papan reklame di depan kantor PTPN7, Jalan Teuku Umar membongkar sendiri papan reklamenya yang melanggar karena berada di tengah median jalan.
Dengan ditebangnya papan reklame ini, maka bisa dinyatakan Kota Bandar Lampung bebas dari reklame melanggar. Karena beberapa waktu lalu pihak Dinas Tata Kota (Distako) Bandar Lampung menyatakan telah menebang 8 dari 9 reklame yang berada di tengah median jalan.
Dan papan reklame milik Add Style Advertising ini lah satu-satu yang belum ditebang. (Reny Fitriani)
Anda sedang membaca artikel tentang
Akhirnya, Papan Reklame Melanggar depan PTPN7 Ditebang
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/10/akhirnya-papan-reklame-melanggar-depan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Akhirnya, Papan Reklame Melanggar depan PTPN7 Ditebang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Akhirnya, Papan Reklame Melanggar depan PTPN7 Ditebang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar