Laporan Reporter Tribun Lampung Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari ini, Selasa (9/9/2014), mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung ada di depan Mahan Agung, jalan Dr Susilo.
Bagi masyarakat yang masa SIM A dan C habis bisa memperpanjang di mobil ini dengan membawa persyaratan:
- SIM yang akan diperpanjang
- KTP Bandar Lampung yang masih berlaku
- Fotokopi SIM dan KTP sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter manapun
Untuk biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Pelayanan buka hingga pukul 14.00 WIB. (Reny Fitriani)
Anda sedang membaca artikel tentang
SIM Keliling Mangkal di Depan Mahan Agung
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/09/sim-keliling-mangkal-di-depan-mahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
SIM Keliling Mangkal di Depan Mahan Agung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
SIM Keliling Mangkal di Depan Mahan Agung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar