Lapiran Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGSUGIH-Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah membekuk Made Darma (26), Senin (15/9/2014).
Tersangka terbukti menyimpan dan memiliki tiga paket kecil sabu-sabu. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Kampung Wirata Kecamatan Seputih Mataram.
Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lamteng guna penyidikan lebih lanjut. (syamsir alam)
Anda sedang membaca artikel tentang
Miliki Sabu-sabu, Polres Lamteng Bekuk Darma
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/09/miliki-sabu-sabu-polres-lamteng-bekuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Miliki Sabu-sabu, Polres Lamteng Bekuk Darma
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Miliki Sabu-sabu, Polres Lamteng Bekuk Darma
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar