TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -Pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah menimbulan kontroversi. Pasalnya, pemilihan kepala daerah diusulkan kembali dipilih oleh DPRD.
Dengan adanya usulan tersebut maka calon indepdenden sulit maju dalam pemilihan kepala daerah baik gubernur maupun bupati atau walikota.
"Bila kepala daerah dipilih melalui DPRD besar kemungkinan peluang calon independen sulit mengajukan diri," kata Anggota Komisi II Murad Nasir ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/9/2014).
Politisi Golkar itu mengatakan calon independen yang akan maju menjadi calon kepala daerah tidak bisa serta-merta mendaftar. Pasalnya, DPRD merupakan representasi partai politik, sehingga sulit mengajukan calon independen.
"Otomatis calon independen kesulitan masuk," kata Murah.
Murad menyarankan bagi tokoh yang ingin maju dalam pemilihan kepalada daerah untuk bergabung dalam partai politik. Sehingga, mereka dapat maju menjadi gubernur dan bupati/walikota dapat terwujud.
"Jalur itu bisa ditempuh," imbuhnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kepala Daerah Dipilih DPRD, Tak Ada Ruang Bagi Calon Independen
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/09/kepala-daerah-dipilih-dprd-tak-ada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kepala Daerah Dipilih DPRD, Tak Ada Ruang Bagi Calon Independen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kepala Daerah Dipilih DPRD, Tak Ada Ruang Bagi Calon Independen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar