Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain sidang putusan gugatan Syamhudi, hari ini juga digelar sidang yang sama terkait gugatan Kemala Dewi, PNS guru di SDN 4 Bandar Jaya Timur yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah Dasar.
Kemala Dewi mengatakan, dirinya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungkarang untuk menuntut keadilan, dengan objek gugatan berupa surat keputusan Bupati Lampung Tengah tanggal 28 Maret 2014 tentang pengangkatan pemberhentian dan pemindahan PNS dalam jabatan kepala sekolah.
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Gugatan Kemala Dewi juga Diputus Hari Ini
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/09/breaking-news-gugatan-kemala-dewi-juga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Gugatan Kemala Dewi juga Diputus Hari Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Gugatan Kemala Dewi juga Diputus Hari Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar