Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Massa yang mengaku tergabung dalam solidaritas nelayan se-Bandar Lampung melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (15/9/2014).
Mereka menuntut dua orang yakni Carkum dan Saikun dibebaskan. Dua nelayan ini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung setelah dilimpahkan Ditpolair Lampung karena tersangkut perkara jaring modifikasi.
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Datangi PN, Ratusan Nelayan Minta Rekannya Dibebaskan
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/09/breaking-news-datangi-pn-ratusan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Datangi PN, Ratusan Nelayan Minta Rekannya Dibebaskan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Datangi PN, Ratusan Nelayan Minta Rekannya Dibebaskan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar