TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Yth Kasat Pol PP Bandar Lampung. Kami mohon menindaklanjuti tempat kos-kosan (tiga bulan masa sewa) di Jl Antasari Gg Hi Toyib RT 2 LK 1, yang bersebelahan dengan Musala At Toyiba, yang akan dibuka kembali (sebelumya ditutup warga), dikarenakan tempat tersebut dijadikan tempat kumpul kebo anak-anak sekolah, bandar narkoba, dan sebelumya sudah berkali kali digerebek.
Kami warga sangat resah dengan tempat kos-kosan yang akan dibuka kembali karena khawatir warga bertindak anarkis. Terima kasih.
Pengirim: +6282184994xxx
Bapol PP Siap Tindak Lanjuti
Terima kasih informasinya. Nanti akan ditindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lokasi tersebut bersama pihak lurah/Rt setempat. Dan diimbau pemilik kos-kosan supaya tidak dijadikan tempat yang mengganggu kemananan dan ketertiban masyarakat.
Cik Raden
Kasat Bapol PP Bandar Lampung
Anda sedang membaca artikel tentang
Bapol PP Diminta Tindak Kos-kosan Tempat Kumpul Kebo
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/09/bapol-pp-diminta-tindak-kos-kosan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bapol PP Diminta Tindak Kos-kosan Tempat Kumpul Kebo
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bapol PP Diminta Tindak Kos-kosan Tempat Kumpul Kebo
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar