Laporan Reporter Tribun Lampung Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Siang ini, Jumat (22/8/2014) Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung ada di jalan Dr Susilo tepatnya di depan Mahan Agung.
Bagi yang ingin memperpanjang mas SIM A dan C dapat langsung ke tempat ini dengan membawa persyaratan:
- SIM yang akan diperpanjang
- KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM dan KTP sebanyak 2 lembar
- Surat kesehatan dari puskesmas atau dokter manapun
Untuk biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Pelayanan dibuka hingga pukul 14.30 WIB
Anda sedang membaca artikel tentang
Mau Perpanjang SIM Keliling? Buruan ke Lokasi Ini
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/08/mau-perpanjang-sim-keliling-buruan-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mau Perpanjang SIM Keliling? Buruan ke Lokasi Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mau Perpanjang SIM Keliling? Buruan ke Lokasi Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar