Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kasat Reskrim AKP Bunyamin. AKP Bunyamin mengatakan, penanganan laporan atas korban Muhtar dan Hendri terus berlanjut dan masih dalam tahap penyidikan. Dalam penyidikan terdapat beberapa kekurangan keterangan yang belum lengkap.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan anggota kami, masih terdapat beberapa berkas yang harus dilengkapi. Jika semuanya lengkap dan cukup bukti, baru kita akan menangkap para pelaku. Siapapun dia, kita tangkap," tegas Bunyamin di hadapan kedua korban dan keluarganya, Selasa (5/8/2014).
Karena itu, Bunyamin meminta keluarga korban kerusuhan untuk sama-sama menahan diri dan bersabar.
Sebelumnya diberitakan, korban bentrok dua kelompok warga di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara, Juli lalu, mendatangi Mapolres Lampung Utara.
Mereka mempertanyakan tindak lanjut proses hukum penanganan atas laporan Muhtar (50) dan Hendri (45) yang menjadi korban pengeroyokan hingga mengakibatkan keduanya mengalam luka bacok serius.
Sementara polisi baru menahan satu orang pelaku yang diduga terlibat sebagai pembunuh Fahroji (37), warga Desa Negeri Ujung Karang. Sedangkan, pelaku pengeroyokan terhadap Muhtar dan Hendri sampai saat ini belum ditangkap.
Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, kedua korban mempertanyakan tindak lanjut laporan keduanya yang hingga kini belum ada kejelasan.
Laporannya diterima Polres Lampura dengan Nomor : STP/363/B-1/VI/2014/Polda Lampung/SPKT RES LU tanggal 23 Juni 2014
Kuasa hukum Muhtar dan Hendri, Karjuli Ali meminta Polres Lampura segera menangkap pelaku.
Anda sedang membaca artikel tentang
Alasan Polres Lampura Belum Bekuk Tersangka Pembacokan Warga
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/08/alasan-polres-lampura-belum-bekuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Alasan Polres Lampura Belum Bekuk Tersangka Pembacokan Warga
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Alasan Polres Lampura Belum Bekuk Tersangka Pembacokan Warga
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar