Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam dakwaannya, JPU menyatakan warga Jalan Komaruddin, Rajabasa tersebut melakukan penipuan dengan modus mengajukan kredit motor pada Juni - November 2013.
Namun, begitu aplikasi pengajuan kredit diterima perusahaan, sepeda motor tidak diberikan kepada konsumen melainkan kepada RN (DPO).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Mulyanto, JPU mengungkapkan penipuan tersebut bermula ketika terdakwa yang bekerja sebagai Credit Marketing Officer (CMO) atau surveyor PT BFA menerima 27 aplikasi pengajuan krdit sepeda motor dari AN (belum tertangkap) yang merupakan sales Dealer Motor Bahana pada 29 Juni 2013 lalu.
"Tanpa melakukan survey terlebih dahulu, terdakwa langsung mengisi kelengkapan aplikasi kredit pengajuan kendaraan bermotor yang isinya direkayasa dengan menggunakan nama konsumen. Terdakwa juga merekayasa LRS (Laporan Ringkasan Survey). Sehingga, perusahaan memberikan persetujuan atas pembiayaan kredit kendaraan tersebut," paparnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tanpa Survei Redi Rekayasa Kelengkapan Kredit Motor
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/07/tanpa-survei-redi-rekayasa-kelengkapan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tanpa Survei Redi Rekayasa Kelengkapan Kredit Motor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tanpa Survei Redi Rekayasa Kelengkapan Kredit Motor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar