Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU-DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (14/7/2014).
Ada empat agenda sidang paripurna: pengesahan Raperda APBD Perubahan TA 2014, pengesahan Raperda RPJMD, penyampaian enam Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pringsewu, dan Penyampaian KUA dan PPAS APBD TA 2015.
Anda sedang membaca artikel tentang
Raperda APBD-P 2014 Pringsewu Akan Disahkan
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/07/raperda-apbd-p-2014-pringsewu-akan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Raperda APBD-P 2014 Pringsewu Akan Disahkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Raperda APBD-P 2014 Pringsewu Akan Disahkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar