Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI- Selama Ramadan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag dan UKM) Kabupaten Lampung Utara memperketat pengawasan makanan dan minuman. Pengawasan dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern.
Kepala Dinas Diskoperindag Kabupaten Lampung Utara Putra Muda mengatakan pengawasan produk konsumsi makanan dan minuman selama puasa difokuskan pada kelayakan barang: tenggat waktu kedaluwarsa barang atau kelayakan konsumsi produk tersebut telah jatuh tempo.
"Selama puasa, Diskoperindag memperketat pengawasan produk konsumsi di pasar tradisional dan perbelanjaan modern untuk memastikan produk yang dijual pedagang setempat aman dan layak konsumsi," katanya Jumat (11/7/2014).
Anda sedang membaca artikel tentang
Diskoperindag Lampura Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/07/diskoperindag-lampura-perketat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diskoperindag Lampura Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diskoperindag Lampura Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar