Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA-Maraknya upaya pengiriman daging babi ilegal jelang puasa, mencemaskan Pemkab Lampung Selatan.
Sekkab Lampung Selatan Sutono mengatakan telah meminta Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan untuk membentuk tim pemantau kebutuhan pokok.
"Dan saya minta pekan depan tim sudah dapat turun ke pasar-pasar," ujarnya, Kamis (12/6/2014).
Dia menyatakan pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakat sebagai konsumen dari produk-produk yang tidak sehat dan tidak halal.
Karenanya, dia meminta tim pemantau melibatkan instansi terkait. Termasuk Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(dedi/tribunlampung)
Anda sedang membaca artikel tentang
Marak Daging Babi Ilegal, Pemkab Lamsel Bentuk Tim Pemantau Kebutuhan Pokok
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/06/marak-daging-babi-ilegal-pemkab-lamsel.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Marak Daging Babi Ilegal, Pemkab Lamsel Bentuk Tim Pemantau Kebutuhan Pokok
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Marak Daging Babi Ilegal, Pemkab Lamsel Bentuk Tim Pemantau Kebutuhan Pokok
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar