TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BOGOR - Polisi dari Polsek Dramaga menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berlokasi di tengah areal pemakaman di Desa Petir RT 7/06, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu (25/5/2014) siang.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menangkap 5 orang penjudi, 8 ekor ayam, satu buah arena sabung ayam, jam dinding dan 22 unit motor milik para penjudi.
"Kita gerebek tadi siang, lokasi judi ayamnya ada di tengah pekuburan. Barangbukti dan 5 orang penjudi sudah kita amankan di Polsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Dramaga, Iptu Asep Saefudin, Minggu.
Dalam penggerebekan petugas harus menyisir lokasi perkebunan dan beberapa rumah warga yang dijadikan tempat persembunyiaan para penjudi saat polisi menggerebek lokasi tersebut.
"Lokasinya di areal pemakaman, sekitar 300 meter dari jalan utama. Mobil kami tidak bisa ke lokasi karena jalannya kecil. Jadi mereka sudah tahu kedatangan kita dan langsung berhamburan saat akan digerebek," katanya.
Saat digerebek, para penjudi itu berhamburan lari ke kebun, dan beberapa orang bersembunyi di rumah warga.
"Kita sisir semuanya, hanya 5 orang yang kita amankan. Yang lainnya sudah kabur," katanya.
Di lokasi judi, petugas juga mengamankan 22 motor diduga milik para penjudi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
"Kasusnya masih kita kembangkan dan kita masih mintai keterangan kepada para pelaku. Termasuk siapa koordinator judi sabung ayam ini. Karena biasanya ada koordinator untuk menentukan lokasi dan aturan permainannya," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Pergoki Praktik Judi Sabung Ayah di Tengah Kuburan
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/05/polisi-pergoki-praktik-judi-sabung-ayah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Pergoki Praktik Judi Sabung Ayah di Tengah Kuburan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Pergoki Praktik Judi Sabung Ayah di Tengah Kuburan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar