Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi akan menetapkan tersangka kasus PNS fiktif. Kasus ini sedang ditangani jaksa pidana khusus (pidsus) setempat.
Kasi Pidsus Ahmad Muchlis yang menangani kasus tersebut terus menekan waktu pemeriksaan agar kasus itu tidak memakan waktu lama."Kita akan tetapkan tersangka secepatnya," jelasnya Jumat (23/5/2014).
Pemeriksaan kasus PNS fiktif itu kini sudah memasuki tahap penyidikan. Kejari telah melakukan pemeriksaan terhadapYesi, bendahara pengeluaran dana Dinas Pertanian Lampura, Selasa (20/5) pagi. "Dan Insya Allah, minggu depan kita juga akan memanggil BPKP Lampung," ucapnya.
Muchlis juga mengisyaratkan tidak lama lagi bakal ada tersangka dalam kasus PNS Fiktif ini "Lihat saja nanti di bulan Juni ya, kita nunggu Bu Kejari pulang dari sekolahnya di luar negeri dulu,"kata dia.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejari Kotabumi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Dana PNS Fiktif
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/05/kejari-kotabumi-segera-tetapkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejari Kotabumi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Dana PNS Fiktif
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejari Kotabumi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Dana PNS Fiktif
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar