Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua tersangka usai mengisap sabu-sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Dr Harun II, Kelurahan Kotabaru.
Kedua tersangka: Ferry dan Ali Juandi. "Mereka kami tangkap usai memakai sabu-sabu," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Heru Adrian kepada wartawan, Selasa (20/5/2014).
Sabu-sabu itu dibeli oleh Ali dari seorang bandar berinisial Wa. Ali mengaku sudah kecanduan sabu-sabu sejak satu tahun terakhir. Ali pun menggadaikan motor istrinya untuk membeli sabu-sabu itu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kecanduan, Ali Gadai Motor Istri untuk Beli Sabu
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/05/kecanduan-ali-gadai-motor-istri-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kecanduan, Ali Gadai Motor Istri untuk Beli Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kecanduan, Ali Gadai Motor Istri untuk Beli Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar