Berlian Tihang Bisa Berkiprah di Tingkat Nasional

Written By Unknown on Selasa, 06 Mei 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan menyayangkan keputusan Berlian Tihang untuk pensiun dini dari status pegawai negeri sipil (PNS). Menurut dia, Berlian tidak seharusnya pensiun.

"Dia punya kemampuan, punya pengalaman yang bagus, dan punya networking (jaringan) yang baik. Kalau dia berhenti, itu sebuah kerugian. Dia kan masih bisa berkiprah di tingkat nasional," tutur Marwan, Senin (5/5/2013).

Berlian, yang menduduki jabatan terakhir sebagai Sekprov Lampung, lanjut Marwan, tentunya mengalami psikologi politis apabila kembali menjabat posisi itu. Sebab, ia akan selalu bertemu dengan gubernur yang menjadi rivalnya dalam pemilihan gubernur (pilgub).

Sebagai catatan, Berlian mengundurkan diri dari jabatan Sekprov karena mengikuti perhelatan Pilgub 2014. Dalam ajang tersebut, Berlian hanya mampu meraih posisi tiga dari empat cagub yang ambil bagian.

"Usianya masih produktif. Kementerian Dalam Negeri seharusnya bisa melihat potensi yang ada di daerah untuk diangkat di tingkat nasional," tutur politisi Partai Demokrat tersebut.

Hal itu, terus Marwan, karena jabatan terakhir yang diduduki Berlian di pemerintahan daerah merupakan jabatan tertinggi. Sehingga, satu-satunya tempat bagi Berlian untuk meneruskan kariernya di pemerintahan adalah di pemerintah pusat.

"Justru di tingkat nasional, dia bisa lebih banyak membantu Lampung. Karena, banyak program nasional yang ditujukan untuk Lampung. Kalau ada orang Lampung di tingkat nasional, tentu ini akan membantu pembangunan Lampung," terang Marwan.

Menurut Marwan, kinerja Berlian selama menjabat Sekprov sudah cukup baik. Berlian mampu menjalankan peran yang memang menjadi tugas pokok dan fungsinya.

"Orangnya komunikatif. Dia bisa menjembatani arahan gubernur dan situasi politik di DPRD. Situasi politik di DPRD kan sangat beragam karena banyak partainya. Sehingga, hubungan antara pemprov dan DPRD bisa optimal untuk mempercepat pembangunan di Lampung," kata Marwan.

Wakil Ketua DPRD Lampung Hantoni Hasan mengatakan hal senada. Dikatakannya, tugas utama seorang Sekprov adalah menjalin kerja sama dengan mitra pemprov, termasuk DPRD.

"Usulan-usulan dewan kan masuknya ke Sekprov dahulu, baru ke gubernur. Selama ini, Berlian bisa menjalankan kerja sama dan berkomunikasi dengan baik bersama dewan," ucap Hantoni.

Mundurnya Berlian Tihang memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengisi jabatan Sekprov Lampung. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang Sekprov.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Sudarno Eddi mengatakan, seorang calon Sekprov definitif minimal pernah menduduki dua jabatan struktural eselon II yang berbeda. Hal itu tertuang dalam pasal 1 ayat 3a Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Kabupaten/Kota.

Menurut Sudarno, selain persyaratan tersebut, seorang calon Sekprov juga harus berpendidikan minimal sarjana (S-1) atau sederajat dan berusia setinggi-tingginya satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala daerah setempat.

"Memang sepantasnya yang menduduki jabatan Sekprov itu minimal sudah masuk golongan IV/d atau IV/c. Kalau dari data yang kami punya, total ada 47 pejabat dengan golongan IV/d dan IV/c di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung," ungkap Sudarno di ruang kerjanya, Senin (5/5).

Meski begitu, Sudarno mengamini pernyataan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP bahwa jabatan Sekprov yang paling ideal untuk mengisinya adalah minimal sudah menduduki jabatan sebagai asisten.

"Ya memang idealnya sudah pernah duduk sebagai asisten. Jadi lebih terlihat jenjang kariernya. Kan Pak Gubernur (Sjachroedin) sudah pernah menyampaikan itu, kalau tidak salah. Minimal sudah pernah duduk sebagai asisten," bebernya.

Kemudian, sambung dia, akan ada instrumen-instrumen penilaian untuk calon Sekprov tersebut. "Kan ada instrumen penilaiannya juga itu. Jadi memang tidak sembarangan," tandasnya.(rid/val)


Anda sedang membaca artikel tentang

Berlian Tihang Bisa Berkiprah di Tingkat Nasional

Dengan url

https://lampungposting.blogspot.com/2014/05/berlian-tihang-bisa-berkiprah-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Berlian Tihang Bisa Berkiprah di Tingkat Nasional

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Berlian Tihang Bisa Berkiprah di Tingkat Nasional

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger