Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI-Tiga dari empat pelaku judi domino yang digerebek Polsek Bukit Kemuning berhasil kabur, Selasa (1/4/2014), namun demikian polisi mengaku telah mengantongi identitas ketiga pelaku dan tinggal membekuknya saja.
Diketahui, Kepolisian Sektor Bukit Kemuning menangkap Safari (56), warga Dusun Suka Datang Ulu, Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Selasa (1/4/2014) pukul 23.15 WIB, sementara tiga rekannya berhasil kabur.
Pria paruh baya ini ditangkap karena kasus judi kartu domino.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP M Budhi Setyadi menerangkan penangkapan tersangka berkat informasi dari warga bahwa ada permainan judi di rumah Safari.
Mendapati informasi tersebut polisi langsung menggerebek. Dari hasil itu, polisi mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 245 ribu dan dua set kartu domino.
"Safari akan dijerat pasal 303 tentang perjudian," katanya, Kamis (3/4/2014). (anung bayuardi)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polsek Bukit Kemuning Kantongi Identitas Rekan Safari
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/04/polsek-bukit-kemuning-kantongi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polsek Bukit Kemuning Kantongi Identitas Rekan Safari
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polsek Bukit Kemuning Kantongi Identitas Rekan Safari
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar