Laporan Reporter Tribun Lampung Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kadishub Bandar Lampung A Rifai mengimbau pemilik truk angkutan ikan yang parkir di jalan Ikan Mas, tepatnya di depan gerai Tripanca atau belakang kantor Bumi Waras Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumi Waras menertibkan truk agar tidak menggangu warga.
Ini disampaikan Kadishub menindaklanjuti keluhan warga Sri Agung yang merasa terganggu dengan aroma busuk mobil truck pengangkut ikan pabrik
Anda sedang membaca artikel tentang
Pabrik harus Tahu Diri untuk Menertibkan Truk Ikan yang Ganggu Warga
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/04/pabrik-harus-tahu-diri-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pabrik harus Tahu Diri untuk Menertibkan Truk Ikan yang Ganggu Warga
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pabrik harus Tahu Diri untuk Menertibkan Truk Ikan yang Ganggu Warga
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar