Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Saksi pasangan M Alzier Dianis Thabranie–Lukman Hakim (Aman) dan Herman HN–Zainuddin Hasan (Manzada) meminta rekapitulasi pleno KPU Kota Bandar Lampung membahas mengenai sejumlah dugaan pelanggaran dalam pilgub di Kota Bandar Lampung.
Interupsi ini diajukan saat Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri membacakan tata tertib pleno.
Dalam tata tertib tersebut dikatakan pleno ini hanya membahas rekapitulasi pilgub.
"Saya dari saksi Aman, keberatan masalah perhitungan suara, karena banyak tahapan banyak pelanggaran, kenapa masyarakat kota Bandar Lampung tidak mendapat undangan C6, konteknya beda pileg dan pilgub," kata Basuki, saksi Aman, Selasa (15/4/2014).
Menjawab hal ini, Ketua KPU Kota Bandar Lampung mengatakan mereka hanya melaksanakan kewenangan mereka untuk membahas pleno rekapitulasi. Sementara untuk keberatan saksi bisa diajukan ke KPU Provinsi Lampung.
"Kami hanya pelaksana dari KPU Lampung, jika Anda keberatan, silakan sampaikan ke KPU Provinsi," kata Fauzi Heri.
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Saksi Aman dan Manzada Minta Pleno Bahas Pelanggaran
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/04/breaking-news-saksi-aman-dan-manzada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Saksi Aman dan Manzada Minta Pleno Bahas Pelanggaran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Saksi Aman dan Manzada Minta Pleno Bahas Pelanggaran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar