Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan saura Pilgub baru saja di buka. Namun, sudah hujan interupsi dari saksi pasangan Herman HN–Zainuddin Hasan (Manzada).
Pasangan Manzada meminta ke ketua KPU Lampung yang memimpin rapat pleno untuk memberikan kesempatan ke mereka meminta klarifikasi Bawaslu atas pernyataan di media online yang menyebutkan saksi Manzada ingin menggagalkan Pilgub.
"Kami minta klarifikasi dari Bawaslu sebelum pembacaan tata tertib pleno dimulai, bahwa menurut Bawaslu saksi Manzada ingin menggagalkan Pilgub. Saksi Manzada ini mendukung KPU Lampung dalam pelaksanaan pilgub. Karena itu dugaan kami, mereka sudah tidak netral, ini sudah terbukti bahwa temuan-temuan tidak cukup bukti," kata saksi Manzada, Agus BN, Kamis (17/4/2014).
Menjawab hal ini, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono kukuh menyatakan rapat ini adalah rapat pleno KPU.
"Kami akan berikan kesempatan kepada Bawaslu, tetapi ini forum KPU Lampung untuk pleno rekapitulasi. Saya akan bacakan tatib dulu, setelah ini kami beri waktu," kata Nanang.
Namun, Agus BN tetap tidak menerima dan meminta klarifikasi pernyataan Bawaslu tersebut. Akhirnya, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono memaksa membacakan tata tertib rekapitulasi. (ben)
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Pleno Baru Dibuka, Saksi Manzada Langsung Interupsi
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/04/breaking-news-pleno-baru-dibuka-saksi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Pleno Baru Dibuka, Saksi Manzada Langsung Interupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Pleno Baru Dibuka, Saksi Manzada Langsung Interupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar