Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id - Anggota DPRD Lampung Tony Eka Candra meminta kepada Biro Bina Mental agar menolak siapapun yang menggunakan namanya untuk program umrah tersebut.
"Karena saya tidak pernah mengusulkan ataupun mengajukan nama untuk ikut program umroh itu. Jadi saya minta kepada Biro Mental untuk menolak siapapun yang menggunakan nama saya," tegasnya ketika menghubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (12/3/2014).
Salah seorang anggota DPRD Lampung yang namanya tercantum dalam daftar peserta umrah Pemprov Lampung, dengan nama dipecah dua, Tony Eka Candra, membantah keras dirinya berangkat umrah dengan menggunakan anggaran Pemprov.
Tony juga membantah jika dirinya mengusulkan nama-nama konstituennya dalam program umrah tersebut.
Diketahui, program umrah yang digelar Pemprov Lampung tahun 2014 ini diduga terdapat kecurangan. Modus kecurangan tersebut adalah dengan menggandakan nama yang seharusnya hanya satu orang menjadi dua orang dengan cara memecah nama orang tersebut.
Menariknya, dari nama-nama tersebut adalah nama-nama anggota DPRD Lampung. Misalnya, Tony Eka Candra, yang seharusnya hanya satu orang menjadi dua orang dengan memisah nama Tony dan Eka Candra dalam dua tempat.
Anda sedang membaca artikel tentang
Program Umrah Pemprov, Tony Eka Chandra Menolak Namanya Digunakan
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/03/program-umrah-pemprov-tony-eka-chandra.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Program Umrah Pemprov, Tony Eka Chandra Menolak Namanya Digunakan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Program Umrah Pemprov, Tony Eka Chandra Menolak Namanya Digunakan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar