Apakah bisa memperpanjang SIM mati enam bulan di SIM Corner? Terima kasih.
Pengirim: +628127232xxx
Kami sampaikan bahwa SIM yang sudah mati enam bulan masih dapat diperpanjangan, sebab batas lama perpanjangan yakni satu tahun. Perpanjangan bisa dilakukan di SIM Keliling dan SIM Corner, ataupun Polresta Bandar Lampung .
Brigpol Eko Yuliandar
Benma Satlantas Polresta Bandar Lampung
Anda sedang membaca artikel tentang
Perpanjangan SIM Mati Enam Bulan
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/01/perpanjangan-sim-mati-enam-bulan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perpanjangan SIM Mati Enam Bulan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perpanjangan SIM Mati Enam Bulan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar