TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung, hari ini ada di Jalan Dr Susilo, depan Mahan Agung.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa SIM A atau C, bisa langsung datang dengan membawa persyaratan:
- SIM yang akan diperpanjang
- KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM dan KTP masing-masing dua lembar
-Surat kesehatan dari dokter atau puskesmas manapun
Biaya perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Pelayanan buka hingga pukul 15.00 WIB. (Reny Fitriani)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mobil SIM Keliling Mangkal di Depan Mahan Agung
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/01/mobil-sim-keliling-mangkal-di-depan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mobil SIM Keliling Mangkal di Depan Mahan Agung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mobil SIM Keliling Mangkal di Depan Mahan Agung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar