Laporan Reporter Tribun Lampung Leo David
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Imam Santoso mengatakan bila rencana penghapusan honorarium PNS dilaksanakan dan diganti tunjangan kinerja, maka tunjangan masing-masing PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang satu bisa berbeda dengan di SKPD lainnya.
Karena tergantung pada beban kerja dan kondisi keuangan masing-masing SKPD. "Bisa saja terjadi, tunjangan kinerja seorang kepala SKPD berbeda dengan kepala SKPD lainnya, walaupun jabatan dan golongan kepangkatannya sama," ujarnya, Minggu (8/12/2013).
Tunjangan kinerja PNS daerah yang satu, dengan daerah lain juga bisa saja berbeda, tergantung kondisi keuangan masing-masing daerah. "Karena itu, saat ini pemkot masih mengkajinya, seperti melakukan analisa jabatan dan beban kerja masing-masing PNS," kata dia. (Leo David)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tunjangan Kinerja PNS Pemkot Metro Tidak Sama
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/12/tunjangan-kinerja-pns-pemkot-metro.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tunjangan Kinerja PNS Pemkot Metro Tidak Sama
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tunjangan Kinerja PNS Pemkot Metro Tidak Sama
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar