Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna, Jumat (22/11). Rapat tersebut mengagendakan jawaban Bupati Lampung Utara terhadap pandangan fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2014.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal dihadiri oleh Wakil Bupati Lampura, Rohimat Aslan serta beberapa pimpinan satuan kerja perangkat daerah. Paripurna yang sejatinya digelar pada pukul 09.00 WIB, namun baru terlaksana pada pukul 09.45 WIB.
Namun, baru sekitar 5 menit dibuka, pimpinan rapat langsung menskors. Hal ini dikarenakan, jumlah anggota legislatif yang hadir 15 orang. "Sidang kita skor sementara 30 menit" kata pimpinan sidang. (anung bayuardi)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Lampura Diskors
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/11/tidak-kuorum-paripurna-dprd-lampura.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Lampura Diskors
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Lampura Diskors
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar