TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama Gerakan Bersama (Geber) Buruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengepung Kementerian BUMN, besok
Aksi digelar karena hingga saat ini, Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN tidak juga melaksanakan 12 butir rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI yang diputuskan pada 22 Oktober lalu.
"Sebanyak 5.000 buruh dari KSBSI dan Geber Buruh BUMN dari seluruh Indonesia akan aksi di Kementerian BUMN. Kami mendesak agar segera menjalankan rekomendasi untuk menyelamatkan nasib jutaan pekerja outsourcing di BUMN," kata Presiden KSBSI, Mudhofir dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
Mudhofir menyebutkan, lambannya pelaksanaan rekomendasi ini dimanfaatkan Direksi BUMN. Tekanan, intimidasi, dan tindakan sewenang-wenang hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dialami pekerja outsourcing BUMN.
"Kelambanan ini patut mendapat perhatian penuh. Ini menyangkut nasib jutaan buruh outsourcing beserta keluarganya. Sementara di sisi lain, Kementerian BUMN terlihat malu-malu menerima hasil Panja," jelasnya.
Lebih lanjut Mudhofir mengatakan, outsourcing merupakan isu yang harus terus diperjuangkan. Hal itu lantaran berdasar data Kementerian Tenaga Kerja, dari 36 juta pekerja di Indonesia, 60 persen di antaranya merupakan pekerja outsourcing.
"Bisa dibayangkan jika perusahaan sub kontrak atau perusahaan penyedia dan penyalur tenaga kerja ini menarik uang sebesar Rp 200 ribu saja kepada setiap pekerja," tuturnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ribuan Buruh Ancam Kepung Kementerian BUMN
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/11/ribuan-buruh-ancam-kepung-kementerian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ribuan Buruh Ancam Kepung Kementerian BUMN
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ribuan Buruh Ancam Kepung Kementerian BUMN
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar