Pencuri Modus Rusak Kunci Kontak Motor Dibekuk

Written By Unknown on Rabu, 06 November 2013 | 11.27

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Polsek Seputih Surabaya bersama satuan reskrim Polres Lampung Tengah menangkap Herwan (30), warga Dusun VI, Kampung Srimuya Jaya, Seputih Surabaya atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kasubag Humas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Indriyanto mengatakan, tersangka diamankan pada Rabu (6/11) dini hari, sekitar pukul 02.10 WIB. Herwan ditahan setelah melakukan aksi terhadap korban Sukeni, warga Dusun X Kampung Mataram Ilir pada 19 September lalu.

"Pelaku ini merupakan DPO kita dari kasus curat curanmor beberapa waktu lalu. Penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan dari hasil olah TKP dan keterangan yang kita dapat di lapangan," ujar Indriyanto.

Adapun modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara merusak kunci kontak pada saat sepeda motor Yamaha Vega B 6858 KOW milik korban terparkir di Pasar Gaya Baru depan Toko Elektronik Danu.

"Setelah berhasil membobol kunci, pelaku langsung membawa kabur motor korban," katanya lagi. Dari tangan Herwan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor mesin 4D7944993.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut. Herwan dibidik Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara. (Indra)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pencuri Modus Rusak Kunci Kontak Motor Dibekuk

Dengan url

https://lampungposting.blogspot.com/2013/11/pencuri-modus-rusak-kunci-kontak-motor.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pencuri Modus Rusak Kunci Kontak Motor Dibekuk

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pencuri Modus Rusak Kunci Kontak Motor Dibekuk

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger