Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Pemerintah Kabupaten Pringsewu diwakili pelaksana tugas (plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Zuhairi akhirnya turun ke Kecamatan Paglaran Utara untuk menegaskan bahwa lahan jingglong yang bersengketa itu belum boleh digarap.
Mengingat, warga Pekon Giri Tunggal yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut mulai membajak lahan di lokasi itu, Rabu (20/11).
"Kami kemarin masuk ke sana, karena masyarakat dari pihak lainnya juga datang. Kami tegaskan untuk tidak ada yang menggarap, sebab kalau masih ada yang memaksa untuk menggarap takutnya ada keributan massal," kata Zuhairi, Kamis (21/11).
Menurut dia, upaya untuk memediasi kedua kelompok sengketa itu berjalan alot dan sempat terjadi ketegangan. Beruntung, lanjut dia, kedua belah pihak kembali sepakat untuk tidak menggarap lahan.
Zuhairi mengatakan, kedua belah pihak juga akan hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Pemkab Pringsewu pada pekan depan. "Akan kami bahas penyelesaian-penyelesaiannya," kata Zuhairi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Lahan Singglong Bersengketa tak Boleh Digarap
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/11/lahan-singglong-bersengketa-tak-boleh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lahan Singglong Bersengketa tak Boleh Digarap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lahan Singglong Bersengketa tak Boleh Digarap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar